Rabu, 29 Oktober 2014

Sumpah Pemuda


http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/7/7a/Kongrespemuda2.jpg/300px-Kongrespemuda2.jpg

Pada 28 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda. Persitiwa tersebut merupakan bukti komitmen dukungan kalangan pemuda terhadap negara Indonesia. Berikut isi teksnya:

SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA

Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA

Ketiga : - KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA

Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928. Kongres Pemoeda diikuti oleh antara lain Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Celebes, yong Ambon, Pemoeda Kaoem Betawi, Indonesische Studieclub, Pasundan.

Tantangan pemuda Indonesia saat ini tentu tidaklah kalah berat dibandingkan tahun 1928 lalu. Seperti dikutip dari sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga bahwa pada tahun 2015 kita menyambut komunitas ASEAN yang akan menuntut kualitas dan produktifitas pemuda-pemudi Indonesia. Saat duduk di bangku sekolah dasar, kita telah diajarkan bahwa tugas bangsa Indonesia saat ini adalah mengisi kemerdekaan. Generasi ke generasi tentunya akan terus bergulir dan berganti, para pemuda cepat atau lambat akan berperan menentukan arah kemerdekaan Indonesia. Satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, bukan lagi menjadi teks belaka, namun juga menjadi bekal bagi para pemuda melanjutkan tongkat estafet dalam mengisi kemerdekaan. Semoga isi sumpah pemuda tetap menjadi identitas kita para pemuda Indonesia.

Selamat hari Sumpah Pemuda.

Senin, 27 Oktober 2014

Kabinet baru itu bernama Kabinet Kerja



Minggu, 26 Oktober 2014, sore hari, Presiden Jokowi telah mengumumkan susunan kabinetnya yang terdiri dari 34 menteri dengan 4 menteri koordinator. Beberapa kementerian mengalami perubahan dan ada pula kementerian baru seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Kabinet ini diisi oleh kalangan profesional dan juga politisi. Adapun susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK adalah:

1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
2. Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Indroyono Soesilo
4. Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
6. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Sudirman Said
8. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto
9. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
10. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
11. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
12. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly
13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Yuddy Chrisnandi
15. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofyan Djalil
16. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
17. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Rini M Soemarno
18. Menteri Koperasi dan UKM: Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
19. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
20. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
21. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
22. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
23. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Mursyidan Baldan
26. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin
28. Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek
29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
32. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: M Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Jafar.

Pasca pengumuman susunan kabinet tersebut, berbagai tanggapan muncul baik itu yang mendukung maupun yang mengkritik. Adapula yang melihat bahwa susunan kabinet masih terlalu penuh dengan politisi, pengaruh partai politik pendukung (PDIP) dianggap terlalu besar, ada nama yang dianggap telah ditandai oleh KPK,  bahkan tanggapan yang mengkaitkan dengan isu kedaerahan maupun latar belakang pun juga ada. Apapun tanggapan tersebut, hal itu sah-sah saja mengingat besarnya ekspetasi masyarakat Indonesia terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK bersama para menterinya. Pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Presiden, sebagaimana ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan setiap menteri membidangi  urusan tertentu dalam pemerintahan.
Saatnya masyarakat Indonesia menjadi pengawas terhadap kinerja para menteri tersebut. Tidak adil pula jika sejak awal menghakimi para menteri tersebut bahkan sebelum mereka memulai pekerjaannya. Di sisi lain, kritikan dari awal tentu harus menjadi pelecut bagi para menteri menjalankan tugasnya. Semoga selogan Kabinet Kerja bukan hanya sekedar nama ataupun jargon saja.

Rabu, 15 Oktober 2014

Selamat Datang Pemerintahan Baru

Pelantikan Presiden baru tanggal 20 Oktober 2014 menjadi start bagi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Pelantikan belum dilakukan, namun masyarakat telah melihat hadirnya "oposisi" yang kali ini akan diperankan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) yakni koalisi pendukung Capres Prabowo pada Pilpres lalu. Hadirnya oposisi merupakan hal yang baik sebagai penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan di bawah Presiden. Contohnya terjadi di Amerika, dua partai besar yaitu partai Republik dan partai Demokrat saling berhadapan. Ketika Presiden terpilih berasal dari partai Republik maka peran oposisi diperankan oleh partai Demokrat, demikian pula sebaliknya ketika Presiden terpilih berasal dari partai Demokrat maka peran oposisi diperankan oleh partai Republik. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah (Presiden dan kabinet) akan selalu dikritisi oleh pihak oposisi sehingga pemerintah (Presiden dan kabinet) akan berhati-hati dan teliti dalam menentukan arah kebijakannya.

Pertarungan antara koalisi Indonesia Hebat (pendukung Jokowi) dengan Koalisi Merah Putih telah terjadi di parlemen dalam menentukan para pimpinan di DPR dan MPR. Namun demikian, pertarungan sebenarnya justru akan dimulai sejak pelantikan 20 Oktober 2014. Pertarungan yang sebenarnya adalah pertarungan memperjuangkan hak dan kesejahteraan rakyat demi kehidupan Indonesia yang lebih baik. Pemerintah dan juga oposisi harus tetap menyalakan semangat pertarungannya tidak hanya ketika pemilihan pimpinan di parlemen, namun juga dalam memperjuangkan hak konstitusional masyarakat Indonesia dan tentu saja membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Pemerintahan baru harus berhati-hati dan teliti dalam membuat kebijakan, di sisi lain KMP sebagai oposisi harus senantiasa kritis terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi, namun harus pula "sportif" mendukung jika kebijakan yang dibuat pemerintahan adalah kebijakan yang dinilai tepat.

Selamat datang pemerintahan baru, selamat bekerja untuk rakyat Indonesia


Sabtu, 03 April 2010

Law


-->
Law is a system of rules, usually enforced through a set of institutions. It shapes politics, economics and society in numerous ways and serves as a primary social mediator of relations between people. Contract law regulates everything from buying a bus ticket to trading on derivatives markets. Property law defines rights and obligations related to the transfer and title of personal (often referred to as chattel) and real property. Trust law applies to assets held for investment and financial security, while tort law allows claims for compensation if a person's rights or property are harmed. If the harm is criminalised in a statute, criminal law offers means by which the state can prosecute the perpetrator. Constitutional law provides a framework for the creation of law, the protection of human rights and the election of political representatives. Administrative law is used to review the decisions of government agencies, while international law governs affairs between sovereign nation states in activities ranging from trade to environmental regulation or military action. Writing in 350 BC, the Greek philosopher Aristotle declared, "The rule of law is better than the rule of any individual.”
Legal systems elaborate rights and responsibilities in a variety of ways. A general distinction can be made between civil law jurisdictions, which codify their laws, and common law systems, where judge made law is not consolidated. In some countries, religion informs the law. Law provides a rich source of scholarly inquiry, into legal history, philosophy, economic analysis or sociology. Law also raises important and complex issues concerning equality, fairness and justice. "In its majestic equality", said the author Anatole France in 1894, "the law forbids rich and poor alike to sleep under bridges, beg in the streets and steal loaves of bread." In a typical democracy, the central institutions for interpreting and creating law are the three main branches of government, namely an impartial judiciary, a democratic legislature, and an accountable executive. To implement and enforce the law and provide services to the public, a government's bureaucracy, the military and police are central. While all these organs of the state are creatures created and bound by law, an independent legal profession and a vibrant civil society inform and support their performance and integrity.
All legal systems deal with the same basic issues, but each country categorises and identifies its legal subjects in different ways. A common distinction is that between "public law" (a term related closely to the state, and including constitutional, administrative and criminal law), and "private law" (which covers contract, tort and property). In civil law systems, contract and tort fall under a general law of obligations, while trusts law is dealt with under statutory regimes or international conventions. International, constitutional and administrative law, criminal law, contract, tort, property law and trusts are regarded as the "traditional core subjects", although there are many further disciplines which may be of greater practical importance.